Jum’at, 04 Januari 2013 STIKes Dharma Husada Bandung menjadi salah satu peserta acara yang bertema “Sosialisasi Rancangan Undang-undang Keperawatan” yang digagas oleh Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PD-PPNI) Jawa Barat, hampir seluruh institusi kesehatan di sekitar kota Bandung, Cimahi, serta kota kabupaten yang lainnya hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara yang dihadiri oleh para pengurus teras PPNI Jawa Barat ini dilaksanakan di Aula Poltekkes Kemenkes RI, JL Dr. Otten No.32 dan berlangsung mulai pukul 13.00 s.d 17.00 WIB. tampil sebagai pembicara pada kasempatan ini adalah sesepuh PPNI Jawa Barat yaitu bapak H. Husein, BSc.,MM serta ketua PPNI Jawa Barat Bapak Mamat Lukman, S.Kp.,SKM.,MSi. adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman secara komprehensif tentang perkembangan pengajuan Rancangan Undang-undang keperawatan menjadi Undang-undang Keperawatan.

Pada pemaparan pertama, tampil Bapak H. Husein, BSc.,MM menyampaikan tentang sejarah perkembangan Rancangan Undang-undang Keperawatan. Beliau menyampaikan bahwa Rancangan Undang-undang keperawatan sejatinya sudah mulai dicetuskan dan bahkan mulai dirancang sejak tahun 1974, beliau menyampaikan berbagai tahap perkembangan dari Rancangan Undang-undang tersebut karena memang beliau tidak hanya bertindak sebagai saksi sejarah namun juga sebagai pelaku sejarah pengusul Rancangan Undang-undang Keperawatan, sehingga pemaparan beliau sangatlah detail serta terperinci.

Ketua PPNI Jabar menyampaikan pemaparannya
Ketua PPNI Jabar menyampaikan pemaparannya

Selanjutnya pemaparan dari ketua PPNI Jawa Barat Bapak Mamat Lukman, S.Kp.,SKM.,M.Si., tentang peranan PPNI dalam mendorong terealisasinya Randangan undang-undangan keperawatan ini menjadi Undang-undang Keperawatan yang disahkan oleh DPR-RI, jika bapak Husein tadi berbicara tentang cikal-bakal undang-undang keperawatan yang sudah sejak tahun 1974 sudah ada, maka pergerakan yang nyata barulah dilakukan pada tahun 2007 untuk mendorong terealisasinya Rancangan Undang-undang ini menjadi Undang-undang, tercatat berbagai upaya dilakukan mulai dari sosialisasi, audiensi, sampai melakukan aksi demo untuk mendorong DPR melakukan pembahasan Rancangan Undang-undangan keperawatan menjadi Undang-undang.

Acara yang digagas oleh pengurus daerah PPNI Jawa Barat ini memang mempunyai tujuan lanjutan, yaitu bagaiman semua elemen keperawatan sepakat untuk mendorong atau bahkan menekan pemerintah dan DPR untuk secepatnya membahas Rancangan Undang-undang Keperawatan menjadi Undang-undang keperawatan, karena seperti kita ketahui di Asia Tenggara hanya Laos, Vietnam dan Indonesia saja yang belum memiliki Undang-undang Keperawatan, Ironis memang negara yang sudah mulai maju dan berkembang belum punya Undang-undang Keperawatan, padahal keberadaannya sangat vital dan dibutuhkan untuk melindungi hak-hak para perawat dalam menjalankan tugasnya dan tentunya memperjelas kewajiban perawat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

SEMANGAT PERUBAHAN….(Komitmen Bersama RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan)