Sejak tahun 1987, PBB menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Madat oleh Internasional Day Against Drugs. Saat ini penyalahgunaan narkoba telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan, baik nasional maupun internasional. Korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia akhir-akhir ini cenderung semakin meningkat, tidak hanya digunakan oleh orang mampu bahkan sudah merambah golongan orang tidak mampu baik di kota maupun di desa. Tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga telah dikonsumsi kalangan mahasiswa, pelajar tingkat menengah maupun siswa sekolah dasar.

Maka bertepatan dengan hari tersebut, tepat pada hari jumat tanggal 26 juni 2015 organisasi Lembaga Swadaya Mahasiswa Kader Anti Narkoba STIKes Dharma Husada Bandung (LSM KAN) mengadakan kegiatan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional. Dengan menurunkan semua kader dan anggotanya mereka mengajak seluruh ketua organisasi yang ada di STIKes Dharma Husada Bandung bersama anggotanya berpartisipasi untuk melakukan deklarasi Ikrar Anti Penyalahgunaan Narkoba. Dengan dipimpin oleh Ketua STIKes Dharma Husada Bandung yaitu Dr. Hj. Soeryani Soepardan dra., MM. Ikrar tersebut berisi:

IKRAR ANTI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

NARKOBA Bukanlah Budaya Bangsa Indonesia

NARKOBA Adalah Kejahatan Luar Biasa

NARKOBA Menyengsarakan Rakyat Indonesia

NARKOBA Merusak Kehidupan Beragama, Berbangsa, dan Bernegara

Kami, Anak Bangsa Indonesia Berikrar:

  1. Tidak Akan Menyalahgunakan Narkoba
  2. Siap Menjadi Generasi Muda Anti Narkoba
  3. Mengutuk Segala Bentuk Penyalahgunaan Narkoba
  4. Siap Berpartisipasi Menciptakan Lingkungan Bebas Narkoba
  5. Menolak Dan Menjahi Narkoba, Demi Terwujudnya Generasi Muda Yang Berprestasi, Bermoral Dan Bermartabat.

Kemudian setelah pengucapan ikrar bersama, acara ditutup dengan penadatangan bersama oleh seluruh ketua organisasi dan Ketua STIKes Dharma Husada. Dengan tujuan agar semua mahasiswa bisa komitmen dan mengaplikasikan semua poin-poin yang terkandung dalam Ikrar tesebut.11402832_1123907894293000_4777248726191645366_n